Sumsel.Kabar86.com, Palembang – SMK Negeri 2 Palembang terus melangkah maju sebagai pelopor pendidikan vokasi inovatif dengan meluncurkan Program Pembelajaran Mendalam Berbasis Siklus Inkuiri Kolaboratif, Sabtu (9/11/2025).
Kepala SMK Negeri 2 Palembang H. Suparman, S.Pd., M.Si menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen sekolah dalam mewujudkan visi “TERDEPAN” – Terampil, Dedikasi Tinggi, Prestasi Unggul, Akhlak Mulia, dan Nasionalis.
“Kami ingin menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga pengalaman nyata melalui kolaborasi lintas mata pelajaran dan kemitraan dengan dunia industri,” ujarnya.
Program unggulan ini mencakup tiga pilar utama:
1. Sosialisasi Visi dan Misi “TERDEPAN” kepada seluruh guru, siswa, dan mitra industri.
2. Renovasi Bengkel Konversi Motor Listrik bekerja sama dengan PT. Metal Perkasa untuk menyiapkan fasilitas berstandar industri.
3. Kolaborasi Proyek Lintas Mata Pelajaran, seperti proyek Hanger Molding yang melibatkan berbagai kompetensi keahlian.
Hasil awal menunjukkan peningkatan signifikan: 95% guru dan siswa memahami visi sekolah, seluruh RPP telah terintegrasi dengan visi “TERDEPAN”, dan bengkel konversi motor listrik siap digunakan untuk pelatihan kendaraan listrik.
“Kami berharap SMK Negeri 2 Palembang dapat menjadi model pembelajaran vokasi masa depan yang berkarakter, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan industri 5.0,” tutup H. Suparman.
Sementara itu, Plt. Ketua Komite SMK Negeri 2 Palembang, M. Arwadi, M.A., S.H., M.H., C.Med, menegaskan bahwa sumbangan dari wali murid bersifat sukarela dan tidak memberatkan. Dalam rapat bersama pengurus komite dan wali murid kelas X pada awal tahun ajaran 2025/2026, telah disosialisasikan berbagai program sekolah yang dananya tidak tumpang tindih dengan sumber Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari APBN maupun Pendanaan Pendidikan (PP) dari APBD Provinsi Sumatera Selatan.
Arwadi menjelaskan, sumbangan sukarela tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan baik akademik maupun nonakademik, sekaligus menutup kekurangan pendanaan dari BOS dan PP.
“Kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menekankan prinsip gotong royong dalam penggalangan dana pendidikan. Ini murni bentuk partisipasi, bukan pungutan,” tegasnya.
Kolaborasi antara sekolah, komite, dan dunia industri diharapkan menjadi fondasi kuat bagi SMK Negeri 2 Palembang dalam mewujudkan pendidikan vokasi yang unggul, transparan, dan berorientasi masa depan.(Rilis)




















