Diduga Terjadi Pencurian BPKB Motor, Kasus Dilaporkan ke Polsek Kota Lahat

Sumsel.Kabar86.com, Lahat – Dugaan pencurian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor dilaporkan ke Polsek Kota Lahat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/V/SPKT/POLSEK LAHAT, tertanggal 29 Mei 2025.

Pelapor atas nama Andi melaporkan adanya dugaan perampasan sepeda motor oleh pihak leasing MCF Lahat tanpa menunjukkan surat perintah tugas atau penetapan pengadilan terkait penyitaan kendaraan. Kejadian tersebut disebut terjadi di rumah salah satu warga di wilayah Kecamatan Pulau Pinang.

Selain itu, terlapor yang berinisial Sudi (DPO) diduga telah membawa dan menggadaikan BPKB sepeda motor milik pelapor tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Kota Lahat.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dugaan pencurian BPKB kendaraan atas nama Sudiyansah bin Nata, warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.(Rilis)