Jakarta – Kementerian Komiunikasi dan Informatika mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas upaya meredam penyebaran konten negatif dan hoaks selama Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan kolaborasi diperlukan agar dapat menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Saya kira, sangat relevan dengan situasi kita saat ini tentang bagaimana menghadapi kabar bohong, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, terutama karena kita tahu pemakaian media sosial yang begitu intens di masyarakat memerlukan perhatian khusus,” ungkapnya dalam Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2024 “Safeguarding Democracy: Multifaceted Responses to Election Disinformation” di Jakarta Pusat, Rabu (17/01/2024).

Menjelang pemilu penyebaran konten negatif di ruang digital bisa berpotensi untuk tumbuh lebih besar. Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria mengharapkan Konferensi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2024 hasil kerja sama CSIS – Safer Internet Lab dan Google Indonesia dapat memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Dengan kolaborasi kita bisa meredam penyebaran konten negatif. Dalam rangka memerangi hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” ungkapnya.

Wamenkominfo mendukung penuh dan mengapresiasi upaya memerangi information disorder melalui penelitian kolaboratif dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama dalam mengidentifikasi dan memetakan konten negatif yang dapat mempengaruhi opini publik dalam Pemilu di Indonesia.

“Ini adalah inisiatif yang sangat penting, terutama ketika pemilu semakin dekat. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Pemilu yang damai,” tandasnya. 

Wamen Nezar Patria mengajak  sebanyak mungkin pemangku kepentingan untuk memulai upaya bersama dalam  memastikan Pemilu 2024 yang damai dan sukses, Baik dari  sudut pandang praktisi, akademisi, dan pembuat regulasi, 

“Kementerian Kominfo membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak. Jadi, kami tidak bekerja sendiri, Butuh sinergi bersama banyak pihak termasuk di dalamnya dengan KPU dan Bawaslu,” tegasnya. (Red)