LEBONG – Dalam rangka memberikan edukasi, sekaligus upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) Personel Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Wahyu S dan Bripka Raden S laksanakan sosialisasi di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Sabtu (18/11/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas bertatap muka langsung dengan warga dan melakukan komunikasi sosial agar materi sosialisasi dapat diterima dengan baik.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dengan sosialisasi tersebut, selain sebagai bentuk edukasi, juga dalam rangka Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga memudahkan koordinasi dalam rangka sinergi Kamtibmas.

Lanjutnya, perbuatan Pungli merupakan tindak pidana yang harus dihindari, dicegah dan ditindak. Hal tersebut membutuhkan peran serta dari masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini, kita bersinergi mencegah Pungli, sehingga terwujud pelayanan publik yang baik, dan dipercaya,” pungkasnya. (Rls)