Pleno Rekapitulasi Bengkulu Utara Memanas, Ada Apa ?

Bengkulu Utara – Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitngan suara Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan KPUD kabupaten Bengkulu Utara dihari ketiga terlihat memanas.

Dalam peaksanaan rekapitulasi yang dimulai sejak rabu 28 februari hingga hari ini tanggal 1 Maret 2024, berjalan sebagai mana mestinya, tetapi pada saat memasuki rekapitulasi pada kecamatan Putri Hijau terdapat beberapa instrupsi dari para saksi, hal ini terkait dengan banyaknya perbedaan pada hasil rekapitulasi pada data statistic, dimana dalam data stistik banyak sekali terjadi perbedaan dari jumlah pemilih laki-laki dan perempuan yang ada pada DPT awal dan data statistic pada hasil Rekapitulasi, Belum lagi banyaknya jumlah DPRb dan DPk yang ada dalam tiap kecamatan.

Salah seorang saksi yang menyampaikan keberatannya adalah saksi dari PKB Erwandi Zulva,S.Ip.

“Dimana sepanjang pelaksanaan rekapitulasi sejak hari pertama kami melihat banyak sekali terjadi perbaikan dihampir semua TPK yang telah dilaksanakan rekapitulasi. sehingga kami para saksi memintak pembukitian terhadap DPTb tersebut. Jelas Erwandi

Saksi lain juga mengatakan bahwa Karena hai itu memunculkan adanya indikasi kecurangan yang bersifat Masif (TSM) Ungkap Wawan Ersanovi,SH yang juga merupakan saksi dari DPD RI Elisa Erma Sari.

Rapat Pleno yang berjalan memanas akhirnya disekor selama dua jam bertepatan dengan akan memasuki sohlat jum’at, dan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 wib.
Setelah skor di cabut pelaksanaan rekapitulasi dianjutkan,

Meskipun sempat disekor selama lebih kurang 2 jam, saat dimulai kembali suasana memanas masih tetap berlangsung antara para saksi dengan pihak PPK Putri hijau,
Sehingga pada akhirnya keinginan para saksi untuk membuktikan salah satu DPTb yang ada adalah benar, dengan mengabil lokus disalah satu TPS diwilayah kecamatan Putri Hijau,Sehingga pleno dapat dilanjutkan sampai selesai.

Selanjutnya pleno dilanjutkan ke kecamatan Marga Sakti sebelat , dan pada saat Pembukaan kotas dokumen Di kecamatan Marga Sakti Sebelat juga terjadi kejanggalan dikarenakan dukumen dalam kotak tidak tersegel sebagai mana mestinya, sampai berita ini diturunkan pleno untuk kecamatan Marga Sakti sebelat sedang berlangsung. (Adv)