PJJ Selama COVID-19 di Daerah 3T Sudah Darurat

Jakarta  – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama pandemi COVID-19 sudah darurat, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Seharusnya di era pandemi ini, Kemendikbud lebih siap untuk melakukan PJJ karena memang itu tugasnya dan itu sudah dicanangkan jauh-jauh hari,” kata Jazilul dalam webinar bertema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Wilayah 3T antara Harapan dan Kenyataan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sistem PJJ di Indonesia sudah darurat mengingat bahwa sistem PJJ bagi Kemendikbud sebenarnya bukan sebuah sistem yang baru.

PJJ bagi Kemendikbud, sebenarnya sudah dirancang sejak era 80-an. Oleh karena itu, PJJ di masa pandemi semestinya bisa lebih dipersiapkan, karena sistem tersebut telah dirancang sejak lama dan memang menjadi tugas Kemendikbud.

Namun demikian, ia mencatat data yang menunjukkan bahwa dari 86 juta peserta didik di Indonesia, hanya 30 persen diantaranya yang dapat mengakses PJJ selama pandemi COVID-19.

“Menurut saya itu sudah darurat. Pemerintah atau Kemendikbud mestinya mempercepat, mendukung atau mengkhususkan 3 pilar pendidikan yang disebut dengan peningkatan mutu dan daya saing, peningkatan akses dan pemerataan pendidikan di seluruh Nusantara,” katanya.

Dari pengamatan yang ia lakukan di daerah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait akses telekomunikasi.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar akses untuk dapat mengikuti PJJ tersebut benar-benar perlu ditingkatkan, terutama di daerah 3T.

Ia berharap sekaligus mendorong agar era pandemi dapat menjadi hikmah bagi dunia pendidikan untuk melakukan kebangkitan baru dengan sistem PJJ tersebut. (Ant)