Melalui Putranya Berlian, Haryadi Mendaftar Sebagai Bacalon Bupati 2024 Di DPD PAN Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Berlian Utama Harta, SH caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar yang terpilih pada Pileg lalu yang merupakan putra, Dr. Haryadi, SPd., MM., M. Si, mewakili ayahnya untuk medaftar dan mengambil berkas pencalonan sebagai bupati Bengkulu utara melalui partai PAN di secretariat DPD Pan Bengkulu Utara (Kamis 2 Mei 2024)

“Hari ini Saya datang mewakili Bapak Dr. Haryadi, SPd., MM., M. Si, sebagai Tim keluarga untuk mengambil berkas sekaligus mendaftarkan diri Sebagai Calon Bupati Bengkulu Utara dari Partai Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu Utara, dan bapak memintak maaf untuk hari ini belum bisa hadir dikarenakan beliau sedang ada kegiatan bersama pak gubernur yang juga sangat penting, jadi mewakilkan kepada kami tim keluarga untuk mengambil berkas pendaftaran, dan insyaAllah nanti pada saat pengembalian Berkas bapak bisa hadir langsung”. Ungkap Berlian.

“Besar harapan Kami nantinya DPP Partai PAN dapat merestui dan memberikan mandat kepada Kami untuk dapat maju sebagai Calon Bupati Bengkulu Utara pada Pilkada yang akan digelar pada November 2024 ini,” Ungkap Berlian yang merupakan putra mantan Sekda Bengkulu Utara ini
Amri , Ketua Tim 5 Penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara di DPD Partai PAN membenarkan kedatangan Putra Haryadi tersebut.

“Benar hari ini tadi Putra pak Haryadi, yang bernama Berlian Utama Harta sebagai tim keluarga Mewakili Ayahnya, datang ke kantor Sekretariat DPD Partai PAN Bengkulu Utara.”

“Beliau datang untukmengambil berkas dan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Bengkulu Utara dari Partai PAN ,” ucapnya.

“ Tadi dalam penyampaianya, beliau menyampaikan permohonan maaf dari pak Haryadi ayahnya, yang hari ini belum bisa hadir untuk mendaftar dan mengambil formulir, mungkin waktu pengembalian berkas pak Haryadi bisa datang langsung katanya, Bagi kami siapa pun yang datang dan atas nama siapa pun sebagai timnya tidak masalah, silahkan saja, itu tidak menjadi permasalahan, selagi itu masih dalam ketentuan ketentuan yang ada”. tutup bang Amri (02)