Mukomuko, Bengkulu – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak 5.650 orang warga miskin di daerah ini yang menerima jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tahun 2022 ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, dalam keterangan di Mukomuko, Selasa, mengatakan jumlah warga yang menerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
“Dananya masih sama seperti tahun sebelumnya sebesar Rp2,9 miliar, dan program jaminan kesehatan daerah ini masih terintegrasi dengan BPJS kesehatan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kata dia, sejak tahun 2020 sampai sekarang mengalokasikan dana sebesar Rp2,9 miliar dalam APBD untuk biaya pengobatan warga yang menjadi peserta program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Dari dana sebesar Rp2,9 miliar untuk program Jamkesda tahun 2020 daerah ini berutang sebesar Rp460 juta kepada pihak BPJS kesehatan, namun utang tersebut telah dilunasi pada akhir tahun 2021.
Untuk seterusnya pemerintah daerah setempat tidak ada lagi utang berobat warga miskin yang menjadi peserta Jamkesda kepada pihak BPJS kesehatan.
Pemerintah setempat tahun 2021 mengalokasikan dana Jamkesda sebesar Rp2,9 miliar, namun sekitar Rp405 juta di antaranya untuk kontribusi daerah terhadap pembayaran jaminan kesehatan nasional khusus kelas tiga mandiri yang aktif.
ia mengatakan pemerintah setempat masih menunggu petunjuk untuk menggunakan dana sebesar Rp2,9 miliar untuk biaya berobat warga miskin yang menjadi peserta program jaminan kesehatan daerah.
Terkait dengan warga yang menerima program Jamkesda tahun ini, pihaknya tetap melanjutkan warga miskin yang menerima Jamkesda tahun sebelumnya, kecuali yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan menerima program ini.
Ia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan data warga yang tergolong ekonomi miskin yang diusulkan sebagai penerima program bantuan Jamkesda.
“Anggaran Jamkesda ada di dinas ini, sedangkan data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan program Jamkesda di Dinas Sosial. Instansi ini yang merekomendasikan warga miskin yang menerima bantuan ini,” demikian Bustam Bustomo. (Ant)