KABAR86.COM, Air Napal BU – Kisruh soal adanya dua Yayasan sebagai pengelola dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, semakin menyita perhatian masyarakat. Dua yayasan tersebut yakni dari Yayasan Masjid Nurul Falah yang dikelola melalui SPPG Desa Tepi Laut dengan Yayasan Kemala Bhayangkari yang dikelola oleh SPPG Pasar Tebat.
Hal ini lantas menjadi perhatian masyarakat, mengingat dari kuota penerima manfaat hanya berjumlah 2.215 penerima manfaat. Sedangkan berdasarkan informasi yang didapat, bahwa satu SPPG memiliki kapasitas pelayanan harian optimal sebanyak 3.000 porsi MBG. Hal ini dinilai menjadi kunci ketimpangan yang menyebabkan munculnya bisik-bisik di masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Air Napal.
Bertempat di Balai Desa Tepi Laut pada Sabtu (18/10/2015), unsur Tripika Kecamatan Air Napal melakukan mediasi dan musyawarah dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing pihak yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hal ini guna mencari jalan keluar agar jangan sampai terjadi konflik yang berkepanjangan, hingga mengakibatkan program langsung dari Presiden Prabowo ini tak berjalan secara maksimal
Hadir langsung dalam agenda tersebut Camat Air Napal, Amir Makhmud SE, Kapolsek Air Besi, Iptu Deni Mashuri SH, Kades Tepi Laut, Zakaria S.Ip, Kapokwil BU, M Aspi Romdon S.Pd, masing-masing perwakilan yayasan, SPPG, mitra yayasan serta undangan lainnya.
Dalam mediasi yang berjalan cukup panjang ini, Camat Air Napal memberikan arahan agar adanya titik temu antara kedua SPPG tersebut, demi maksimalnya program yang digadang-gadang menjadi salah satu program andalan pusat dalam memberantas malnutrisi dan meningkatkan SDM melalui penguatan gizi khususnya tingkat sekolah.
Karena menurutnya, hal ini dapat menjadi kurang optimalnya laju program yang seharusnya dapat berjalan dengan baik seperti di daerah-daerah lain.
“Kita semua berharap, melalui musyawarah ini adanya titik terang demi terlaksananya program MBG di Kecamatan Air Napal, karena dampaknya jika adanya masalah kedepannya antara pengelola pasti akan berdampak pada laju jalannya program ini dan kita sangat tidak ingin hal tersebut terjadi,” terang camat.
Dalam hal ini juga, Kapolsek Air Besi turut menyampaikan arahan terkait polemik ini, beliau menyampaikan himbauan agar jangan ada konflik khususnya di wilayah hukum Polsek Air Besi, ia menyampaikan bahwa segala hal yang berkaitan dengan masalah ini serahkan sepenuhnya dengan Kepala Kelompok Wilayah (Kapokwil) Bengkulu Utara.
“Urusan MBG terkait pengelolaan, penerima manfaat dan lainnya kan sudah ada yang membidangi. Selaku Kapolsek bersama dengan unsur Tripika lainnya hanya ingin agar Kamtibmas di wilayah kami aman tanpa adanya konflik, maka dari itu kami menginginkan baik dari Kapokwil, SPPG, yayasan dan juga mitra agar mengikuti aturan yang ada” ungkap Kapolsek Air Besi.
Kapolsek juga menegaskan, terkait apapun proses penyelesaian nantinya, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap hasil dari masalah ini.
“Dalam forum ini kami berpegang teguh pada prinsip Equality before the law yakni kedudukan sama dimata hukum dan kami tidak akan mengintervensi pekerjaan dari pihak BGN, saya hadir disini sebagai Kapolsek bukan dari pihak yayasan. Jadi, masalah ini saya serahkan sepenuhnya kepada Kakopwil, sampaikan keatas, ke regional terkait apa solusinya,” terang Kapolsek.
Setelah melalui tahapan mediasi ini, disepakati bahwa pihak Kakopwil akan berkoordinasi langsung dengan pihak BGN untuk mencari solusi. Namun, melalui musyawarah antara pihak SPPG dan dikoordinatori oleh Kakopwil, diambil kesimpulan saat ini kedua belah pihak yayasan akan membagi dua jumlah penerima manfaat di Kecamatan Air Napal untuk disepakati.
Dalam hal ini, yayasan Masjid Nurul Falah mendapat jumlah 1.215 penerima manfaat untuk sekolah dan kurang lebih 300 penerima manfaat untuk B3 yg meliputi Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui. Sedangkan untuk Yayasan Kemala Bhayangkari mendapat jumlah 1.000 penerima manfaat untuk tingkat sekolah dan 400 penerima manfaat untuk B3.
Sekedar informasi, konflik ini mencuat setelah munculnya dua yayasan yang mengelola program Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Air Napal, sebagai mana data yang berhasil dihimpun di lapangan, Yayasan Masjid Nurul Falah yang dikelola langsung oleh SPPG Desa Tepi Laut telah beroperasi selam 15 hari terakhir dengan jumlah Penerima Manfaat (PM) sebanyak 2.215 PM.
Seiring berjalannya program tersebut, munculnya SPPG Pasar Tebat melalui yayasan Kemala Bhayangkari menimbulkan polemik antara pengelola dan juga masyarakat. Untuk menghindari konflik yang tak diinginkan, pihak Tripika bersama unsur terkait berupaya melakukan mediasi agar tak menjadi masalah yang besar dikemudian hari. (All)





















