Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Giat Rabu malam (15/10), Lurah Dua Puluh Enam Ilir Epriyansah, S.IP., M.Si bersama staf kelurahan dan Ketua Forum RT/RW mendampingi Satpol PP Kecamatan Bukit Kecil melakukan penertiban pedagang asongan yang berjualan di atas trotoar Jl. Brigjen HM. Dhani Efendi, Lambidaro, Kelurahan 26 Ilir.
Kegiatan berlangsung tertib dan humanis. Petugas menertibkan beberapa pedagang yang menempati area trotoar untuk berdagang, sekaligus memberikan sosialisasi agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Lurah Epriyansah menegaskan, penertiban ini bukan bentuk penindasan terhadap usaha kecil, namun langkah penataan agar lingkungan lebih rapi dan nyaman.
“Kami ingin trotoar kembali pada fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki. Tapi kami juga memahami bahwa para pedagang ini mencari nafkah. Karena itu, pendekatan kami tetap persuasif dan mencari solusi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kelurahan bersama Satpol PP akan terus berkoordinasi untuk menata ruang publik secara berkeadilan.
“Tertib itu indah, tapi harus tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Kami tidak ingin ada yang kehilangan mata pencaharian, karenanya setiap penertiban kami sertai dialog dan pendampingan,” jelasnya.
Melalui kolaborasi antara Satpol PP, perangkat kelurahan, dan forum RT/RW, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penataan wilayah yang lebih baik, bersih, dan aman bagi semua.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami ingin wilayah ini menjadi contoh penataan yang humanis dan berkeadilan, di mana semua bisa hidup berdampingan dengan tertib,” tutup Lurah Epriyansah.(Red)