Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.Si mendampingi Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palembang dalam agenda peninjauan aset milik Pemerintah Kota yang berada di wilayah Kecamatan Kertapati, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang untuk memastikan kondisi, legalitas, dan pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Peninjauan dilakukan secara langsung di beberapa titik aset strategis, mulai dari fasilitas umum hingga lahan yang berpotensi untuk pengembangan program pelayanan.
Plt. Camat Kertapati Rifandi Putra menjelaskan bahwa pihak kecamatan siap mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menertibkan dan memaksimalkan fungsi aset daerah.
“Kami di kecamatan berkomitmen memastikan seluruh aset Pemerintah Kota di wilayah Kertapati terdata dengan baik, terlindungi, dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Aset yang tertib akan mempercepat pembangunan,” ujar Rifandi.
Ia menambahkan bahwa peninjauan langsung oleh Walikota menjadi dorongan kuat bagi perangkat wilayah untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi dan pengawasan aset.
“Ini bukan hanya soal pengecekan, tapi juga penguatan komitmen bersama. Kami siap menjadi garda terdepan dalam kolaborasi ini, agar setiap aset dapat dikelola secara profesional dan berdaya guna,” tambahnya.
Walikota bersama rombongan OPD memberikan sejumlah arahan strategis terkait optimalisasi aset, termasuk pengamanan fisik, peningkatan fungsi, serta rencana pemanfaatan untuk mendukung program prioritas pembangunan kota.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan Kecamatan, sehingga pengelolaan aset daerah di Kertapati dapat berjalan lebih efektif, modern, dan berpihak kepada masyarakat.(Red)




















