Bengkulu Utara – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Pitra Martin menekankan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) BU, terkait progres pekerjaan pembangunan fisik harus diselesaikan tepat waktu hingga akhir Desember jelang tutup anggaran.

Seperti yang ditunjukkan APBD Perubahan tahun 2023 sebelumnya, proyek infrastruktur yang berjalan saat ini dikerjakan pihak ke tiga masih dalam tahap pengerjaan. Komisi III DPRD Bengkulu Utara menyarankan kepada SKPD untuk diawasi secara menyeluruh agar kualitas pekerjaan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kita berharap semua tim yang ada di SKPD masing – masing bisa memantau progres pengerjaan berbagai pembangunan infrastruktur sedang berjalan saat ini, guna memastikan selesai tepat waktu,” Kata Ketua Komisi III, Pitra Martin pada saat Rapat kerja, kamis (23/11/2023).

Hal seperti itu tentu saja adalah hal yang biasa, karena kita bukan mengejar simbol-simbol pembangunan. Namun kita terus bekerja dan berkarya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kita terus menuju kepada masyarakat yanag makin merasakan kedamaian, ketenteraman dan kemakmuran secara bertahap. Oleh karena itu jangan berhenti dan tetaplah berlari menuju sukses yang lebih baik lagi.

Sebab, semua pekerjaan ada batas waktu sesuai yang tertuang dalam kontrak. Apalagi sekarang sudah mulai memasuki musim penghujan, sementara waktu yang tersisa kurang dari satu bulan lagi.

“Untuk tim yang ada di SKPD mohon dipantau dengan serius supaya tutup anggaran pekerjaan harus rampung semua,” tegasnya.

Selain itu, Pitra menyatakan bahwa peran tim pengawas proyek di masing-masing SKPD sangat penting untuk memastikan pekerjaan yang sedang berjalan saat ini, baik melalui anggaran APBD murni maupun APBD Perubahan, selesai tepat waktu.

Ia menegaskan, pihaknya dari lembaga legislatif, khususnya Komisi III akan terus mengejar dan memantau pelaksanaan pembangunan proyek ini agar selesai sesuai dengan janji.

Hearing Komisi III di pimpin lansung Ketua Komisi III DPRD bengkulu Utara Pitra Martin dan di kuti oleh anggota bersama SKPD yang menjadi satuan mitra kerja komisi III. (Adv)