Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Plt. Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si, bersama Kepala Bidang SDA, Irigasi & Limbah Dinas PUPR Kota Palembang RA Marlina Sylvia, serta Anggota DPRD Kota Palembang, melakukan peninjauan langsung ke lokasi penimbunan Sungai Rasau yang berada di samping Tol Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Senin (28/10/2024).
Peninjauan ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penimbunan yang dikhawatirkan dapat menutup aliran sungai dan berpotensi menimbulkan banjir di kawasan sekitar.
Plt Camat Kertapati menyebut bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kolaborasi pemerintah kecamatan, PUPR, dan legislatif dalam menjaga lingkungan serta memastikan fungsi sungai tetap berjalan optimal.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat. Sungai Rasau adalah aliran penting, dan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu harus kita tindaklanjuti dengan tegas dan terukur,” ujar Rifandi Putra.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan OPD teknis serta DPRD untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerjaan di sekitar sungai mengikuti ketentuan yang ada. Kepentingan warga dan keselamatan lingkungan adalah prioritas utama,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi awal dan mendorong penataan lingkungan yang lebih baik di wilayah Kecamatan Kertapati, terutama pada kawasan aliran sungai yang memiliki peran penting dalam pengendalian banjir.(Red)




















