Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Selasa (02/11/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didamping Waka I DPRD, Juhaili, S.IP dan Waka II DPRD, Herliyanto, S.IP yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, anggota DPRD Bengkulu Utara, Forkompimda, Kepala OPD, Organisasi wanita dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bengkulu Utara menyambut baik karena Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara untuk pembangunan daerah.
“Karena itu, raperda ini sangatlah penting untuk dibahas agar dapat disetujui dan di sepakati bersama” ujar Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE menyampaikan bahwa pengusulan Perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah berkreasi dalam membantu pemasukan keuangan daerah. (Adv)