BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat internal. Agenda ini merupakan rapat intrnal gabungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Anggaran 2025, tak hanya itu, rapat ini juga membahas terkait penyusunan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih, sekaligus membahas soal efesiensi anggaran tahun 2025. Senin (03/02/2025).
Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota dan DPRD Bengkulu Utara membahas pemangkasan sejumlah pos anggaran.

Efisiensi menyatakan bahwa suatu tindakan mencapai manfaat paling besar ketika manfaat marjinal dari alokasi sumber dayanya sama dengan biaya sosial marjinal. Sasarannya adalah menghasilkan produk yang diinginkan dengan biaya serendah mungkin, menghilangkan kerugian bobot mati atau penyalahgunaan sumber daya.
Instruksi ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola belanja negara secara lebih efektif, sekaligus menekan defisit fiskal yang diproyeksikan mencapai Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Selain dua agenda tersebut, dalam forum rapat ini pula dibahas mengenai efisiensi anggaran di tahun 2025.
Dalam agenda rapat yang berlangsung di ruang sidang istimewa DPRD BU ini, Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, bersama Wakil Ketua Ichram Nur Hidayah, ST beserta Wakil ketua II, Herlianto H, S.IP.
turut hadir hadir pula para anggota DPRD Bengkulu Utara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Eka Hendriyadi beserta seluruh Kepala Bagian dan staf sekretariat Dewan DPRD Bengkulu Utara.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin.S.IP sekaligus pimpinan rapat gabungan alat kelengkapan dewan ini, menyampaikan, bahwa beberapa agenda membahas tentang kegiatan paripurna penyampaian pidato Bupati Bengkulu Utara terpilih pada Pilkada tahun 2024 lalu, juga efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran 2025.
“Rapat internal kita hari ini ada membahas beberapa materi, yakni tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada tahun 2024 lalu terkait Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara terpilih untuk priode tahun 2025 – 2030, serta ada juga pembahasan terkait efisiensi anggaran tahun 2025 ini,” tutup ketua DPRD Bengkulu Utara.
Ada empat tahapan dalam penyusunan anggaran (budgeting), antara lain:
Menentukan Pedoman Anggaran. Tahap pertama yaitu menentukan pedoman anggaran yaitu Persiapan Anggaran. Setelah manajemen puncak selesai disusun, perusahaan membutuhkan waktu untuk mempersiapkan anggaran, Penentuan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran.
Selain itu, daya beli masyarakat Bengkulu Utara juga mengalami tekanan. Proporsi kelas menengah di Indonesia menyusut dari 21,45 persen pada 2019 menjadi hanya 17,13 persen pada 2024, yang berarti sekitar 9,48 juta orang mengalami penurunan status ekonomi. Situasi ini diperparah dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) ke 2,19 persen, menandakan adanya peningkatan risiko gagal bayar terutama di sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Dalam situasi seperti ini, kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat menyebabkan kontraksi ekonomi, menekan daya beli masyarakat, dan menghambat laju investasi. Namun, jika diterapkan secara strategis, efisiensi ini justru dapat meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat fundamental ekonomi, dan menurunkan ketergantungan pada belanja negara yang tidak produktif. (Adv)












