Banten – Pemerintah menargetkan nilai ekspor nikel Indonesia mencapai sedikitnya USD45 miliar pada 2026. Target tersebut merupakan kelanjutan dari peningkatan nilai ekspor yang dicapai melalui kebijakan hilirisasi, yakni dari sekitar USD3,3 miliar pada 2017–2018 menjadi lebih dari USD40 miliar pada 2025.

Peningkatan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel dan mendorong pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Melalui kebijakan ini, sumber daya alam Indonesia diharapkan tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Target ekspor tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat mewakili Presiden RI Prabowo Subianto membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan bahwa hilirisasi menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

“Hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, perkembangan industri nikel menunjukkan bahwa pengolahan sumber daya alam di dalam negeri dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan penjualan bahan mentah. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah struktur perekonomian nasional agar tidak terlalu bergantung pada ekspor komoditas yang belum diolah.

Nilai ekspor nikel Indonesia tercatat meningkat secara bertahap. Pada 2017–2018, nilainya masih berada di kisaran USD3,3 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar USD34 miliar pada 2023 dan melampaui USD40 miliar pada 2025.

Pemerintah kini menargetkan nilai ekspor nikel setidaknya mencapai USD45 miliar pada 2026. Target tersebut mencerminkan keberlanjutan upaya pengembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri sekaligus peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Bahlil menjelaskan, manfaat hilirisasi tidak hanya terlihat dari peningkatan nilai ekspor. Kebijakan tersebut juga berperan dalam mendorong transformasi struktur ekonomi nasional melalui pengembangan industri pendukung, peningkatan keterlibatan pengusaha dalam negeri, penguatan penguasaan teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta perluasan pasar bagi produk bernilai tambah.

Dengan demikian, hilirisasi diharapkan mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas. Pembangunan fasilitas pengolahan menjadi salah satu bagian dari proses tersebut, sementara pengembangan industri pendukung dan peningkatan kapasitas pelaku usaha nasional diharapkan memperkuat manfaatnya bagi perekonomian.

Untuk memperluas dampak hilirisasi ke berbagai sektor, pemerintah telah menyiapkan peta jalan atau master plan hilirisasi hingga 2040. Dalam rencana tersebut, pemerintah menargetkan investasi mencapai USD618 miliar.

Cakupan hilirisasi yang direncanakan tidak terbatas pada sektor mineral dan batu bara. Pemerintah juga memasukkan sektor minyak dan gas bumi, kehutanan, perikanan, serta pertanian sebagai bagian dari pengembangan industri berbasis sumber daya alam.

Bahlil menyampaikan bahwa target investasi tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan hilirisasi Indonesia dalam jangka panjang. Pemerintah ingin memastikan bahwa potensi sumber daya alam di berbagai sektor dapat diolah lebih lanjut sehingga menghasilkan produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

“Saya ingin menyampaikan bahwa master plan ke depan hilirisasi Indonesia pada tahun 2040 target kita mencapai 618 miliar USD,” ungkap Bahlil.

Melalui peta jalan tersebut, pemerintah berupaya memperluas penerapan hilirisasi agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh industri mineral, tetapi juga oleh sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberhasilan pengembangan industri nikel menjadi salah satu contoh yang digunakan pemerintah untuk menunjukkan pentingnya penciptaan nilai tambah di dalam negeri. Selain berpotensi meningkatkan penerimaan dari ekspor, pengolahan sumber daya alam juga diharapkan memperkuat kemandirian ekonomi dan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Karena itu, pemerintah terus mendorong investasi pada industri pengolahan sumber daya alam. Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan nasional, memperkuat struktur industri, serta memastikan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. (Red)