KABAR86.BENGKULUUTARA – Skema pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus dimaksimalkan di seluruh perangkat daerah. Ketegasan Bupati Arie – Sumarno dalam mendorong optimalisasi kinerja menjadi motor penggerak percepatan program, termasuk penyelarasan regulasi pusat dengan implementasi di tingkat daerah.
Salah satu fokus utama kepemimpinan Arie – Sumarno adalah gerak cepat dalam merespons berbagai persoalan masyarakat agar terselesaikan secara tepat dan sesuai aturan. Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui langkah strategis Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyikapi persoalan kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Berdasarkan data terbaru, lebih dari 12.000 warga Bengkulu Utara yang sebelumnya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan program PBI-JK, mengalami perubahan status menjadi nonaktif per awal Februari 2026.
Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan bertajuk “Campaign Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN dan Reaktivasi Peserta PBI JKN Nonaktif Tahun 2026”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP., M.M., serta dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala BPS Kabupaten Bengkulu Utara, dan diikuti para kepala desa, lurah, serta operator desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap perubahan status kepesertaan yang berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat.
“Jika ditemukan data yang tidak sinkron, selip, atau terjadi kesalahan administrasi, maka akan segera dilakukan proses reaktivasi. Kita ingin memastikan seluruh masyarakat Bengkulu Utara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah menargetkan terwujudnya sinkronisasi data kemiskinan dan kepesertaan jaminan kesehatan yang lebih akurat, sehingga program bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bengkulu Utara dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (**)
Bengkulu Utara Pemkab Sosialisasi Reaktivasi Peserta PBI JKN, Pastikan Layanan Kesehatan Tepat Sasaran




















