Adanya Dugaan indikasi Korupsi Di Camat IT I Kota Palembang

Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Dewan Pengurus Daerah Pembela Suara Rakyat Palembang ( PSR) selaku Lembaga Sosial Control dan Penggiat Demokrasi Anti Korupsi, dengan ini menyampaikan Surat Klarifikasi Kepada Camat IT 1 Kota Palembang, Selasa (24/2/2026).

Aan Pirang, Ketua Umum Pembela Suara Rakyat, menyampaikan Surat Klarifikasi Kepada Camat IT 1 Kota Palembang, dengan Dasar Hukum yaitu UU No. 31 Tahun 1999 atas Perubahan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2018 Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pencegah Pemberantasan Korupsi.

Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 (UU No. 14/2008) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Berdasarkan hal tersebut diatas Maka, kami sampaikan Surat Klarifikasi ini dengan rincian data dan informasi adanya dugaan indikasi Korupsi Anggaran Kebersihan Kantor Camat IT I Diduga Mark-Up Jumlah Personel Fiktif dengan rincian, Kecamatan IT I mengalokasikan dana sebesar Rp. 782.544.000 untuk jasa tenaga kebersihan Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan bedah data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), ditemukan ketimpangan anggaran yang tidak masuk akal, dan adanya indikasi Mark-Up Jumlah Personel Fiktif serta dugaan settingan pagu anggaran kebersihan Kecamatan Ilir Timur Satu (IT I) sehingga patut diduga adanya indikasi KORUPSI.

Dengan analisa Data menunjukkan Kecamatan IT I mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp 782.544.000 hanya untuk jasa tenaga kebersihan.

Angka ini nyaris menyamai anggaran kebersihan Gedung DPMPTSP (Mal Pelayanan Publik) yang melayani ribuan warga setiap hari dengan total pagu sekitar Rp 799 juta.

Jika dibandingkan dengan kecamatan lain, angka di IT I terlihat semakin janggal.
– Kecamatan Kalidoni hanya menganggarkan Rp 144 juta.
– Kecamatan Seberang Ulu I di angka Rp 259 juta.

Anggaran kebersihan kantor Camat IT I bengkak hingga 5 kali lipat.
Namun, menjadi tanda tanya besar ketika Kantor Camat yang notabene hanya gedung administratif dengan memiliki estimasi 17 orang tenaga kerja sama banyaknya dengan petugas di Mal Pelayanan Publik.

Patut diduga, apakah 17 orang tersebut benar-benar bekerja menyapu kantor camat setiap hari, ataukah ini hanya modus penampungan tenaga titipan hingga dugaan mark-up jumlah personel fiktif. Sehingga diduga kuat hal tersebut berpotensi adanya indikasi korupsi yang merugikan keuangan Negara.

Aparat Penegak Hukum (APH) Harus segera memanggil dan memeriksa Instansi terkait guna mengecek absensi riil petugas di Kecamatan IT I dan memeriksa slip gaji yang diterima para tenaga kebersihan untuk membongkar dugaan Mark-Up Jumlah Personel Fiktif.

Untuk itulah, CAMAT IT I Kota Palembang Segera memberikan KLARIFIKASI Adanya Dugaan indikasi Korupsi pada penggunaan anggaran tersebut secepatnya. Apabila dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan tanggapan, maka kami akan melakukan aksi demo.

” Selain meminta KLARIFIKASI, kami juga akan melaporkan ke Walikota Palembang, Ratu Dewa untuk melakukan Monitoring Evaluasi atau MONEV terkait Pejabat di Instansi tersebut, Pungkasnya (Red)