Wujudkan Keluarga Tangguh, Camat Jakabaring Perkuat Peran Kader di Ruang Parameswara

Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Camat Jakabaring Drs. Rachmat Maulana menegaskan komitmennya untuk menjadikan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai garda terdepan dalam menjawab tantangan sosial di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (11/2).

​Dalam pertemuan strategis tersebut, Rachmat Maulana menekankan bahwa PKK bukan lagi sekadar organisasi pendamping, melainkan mesin inovasi yang mampu menyentuh langsung unit terkecil masyarakat, yakni keluarga.

​”Kami ingin memastikan bahwa hasil dari Rakerda ini bukan sekadar dokumen di atas kertas. Di Jakabaring, PKK harus menjadi ‘solusi bergerak’. Fokus kita adalah bagaimana ibu-ibu kader mampu mengidentifikasi potensi ekonomi kreatif di rumah tangga sekaligus menjadi benteng pertama dalam pencegahan stunting,” ujar Camat Jakabaring.

Camat menambahkan bahwa di tahun 2026 ini, pendekatan yang diambil harus lebih humanis namun tetap adaptif terhadap teknologi. Menurutnya, keberhasilan program kesejahteraan sangat bergantung pada seberapa dekat para kader dengan realitas di lapangan.

​”Kita tidak boleh hanya menunggu laporan. Saya mendorong kader PKK di tingkat kelurahan untuk lebih sering ‘jemput bola’, mendengarkan keluhan warga, dan mendampingi mereka dengan hati. Inovasi tidak harus selalu canggih, tapi harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Rakerda ini menjadi momentum bagi Kecamatan Jakabaring untuk menyelaraskan program kerja kecamatan dengan visi besar Kota Palembang. Camat Jakabaring meyakini bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah kecamatan dan PKK akan mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

​Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PKK se-Kota Palembang dan pejabat terkait, dengan tujuan merumuskan langkah taktis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk satu tahun ke depan.(Red)