LEBONG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui seluruh fraksi DPRD Lebong untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lebong yang digelar di ruang rapat utama, Senin (29/09/2025) siang. Menariknya, seluruh 25 anggota DPRD hadir lengkap, menunjukkan komitmen penuh lembaga legislatif terhadap pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan tersebut.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi SH dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo S.Kep. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Lebong H. Azhari SH MH, Wakil Bupati Bambang ASB S.Sos M.Si, Pj Sekda Dr. H. Syarifuddin S.Sos M.Si, serta unsur Forkopimda, kepala OPD, dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Lebong menyampaikan pandangan akhirnya secara bergantian melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi PAN oleh Pika Pernandes SKM, Fraksi Golkar oleh Oka Mahendra, Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB oleh Meta Liliana, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia oleh Sriwijaya. Seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025 untuk disahkan menjadi Perda, meskipun beberapa memberikan catatan penting agar pelaksanaannya nanti berjalan sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui rancangan tersebut dan secara resmi mengetuk palu tanda pengesahan. “Berdasarkan hasil pandangan akhir fraksi-fraksi, kelimanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lebong H. Azhari SH MH menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja sama yang baik serta kehadiran lengkap seluruh anggota dewan. “Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk DPRD, baik ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota. Mereka hadir lengkap, justru kami yang malu, karena masih ada beberapa camat yang absen. Terima kasih atas pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi Perda,” ujar Azhari disambut tepuk tangan peserta rapat.
Ia berharap, dengan disahkannya APBD Perubahan 2025 ini, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv)












