Ibu Bhayangkari F Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Rp1,6 Miliar: “Semua Itu Fitnah”

Sumsel.Kabar86.com, Palembang – Seorang ibu Bhayangkari berinisial F akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,6 miliar yang dilayangkan oleh dua orang warga ke Mapolda Sumatera Selatan. Kepada awak media, F secara tegas membantah seluruh tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

“Semua itu fitnah. Saya sendiri adalah korban karena anak saya tidak lulus Akpol. Saya tidak pernah menjanjikan apapun, apalagi menjanjikan bisa membantu seseorang bebas dari PTDH atau lulus seleksi Bintara Polri,” ujar F saat dikonfirmasi, Senin malam (21/7).

F menambahkan bahwa dirinya telah membuat laporan resmi ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Ia menegaskan bahwa selama ini dirinya dikenal bersih dan tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal apapun.

“Terkait saya dilaporkan, saya akan lapor balik. Banyak orang tahu saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti itu. Saya adalah seorang pengusaha, bukan orang dalam institusi. Jadi mana mungkin saya bisa meluluskan orang jadi polisi?” ungkapnya.

F juga menyatakan saat ini dirinya masih berada di Jakarta dan dalam waktu dekat akan segera ke Polda Sumsel untuk membuat laporan balik terhadap pihak pelapor. Ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan isu negatif yang berkembang.

“Semua orang Sumsel tahu siapa saya. Saya tidak pernah menipu orang. Saya akan undang media saat membuat laporan balik. Biar semua tahu kebenarannya,” tutupnya.

Sebelumnya, LBH Ganta Keadilan Sriwijaya melaporkan F atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik dua kliennya dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar. Dana tersebut disebut-sebut sebagai imbalan janji agar bisa meloloskan korban dari sanksi PTDH dan membantu lulus seleksi Bintara Polri. (Rilis)